PEMERINTAH KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA SERIUS DALAM PENANGANAN KORBAN LAKA LAUT DI PERAIRAN TANIMBAR

BPBD Berita Dinas 20 Maret 2024 464 kali PEMERINTAH KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA SERIUS DALAM PENANGANAN KORBAN LAKA LAUT DI PERAIRAN TANIMBAR Gelombang laut akibat cuaca ekstrim

Keseriusan dalam penanganan korban kecelakaan laut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya telah ditegaskan kepada media oleh James.R.Likko, SE, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Ditekankan pula adanya penundaan dalam penyaluran bantuan untuk beberapa korban kecelakaan laut yang berlangsung beberapa bulan sebelumnya di sekitar perairan Kepulauan Tanimbar, pada hari Selasa (19/03/24) siang.

Jimi, sapaan akrab Likko, mengungkapkan bahwa kendala dalam penyaluran bantuan timbul karena ketiadaan Bupati, yang perlu mengesahkan situasi tanggap darurat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Dia menambahkan bahwa proses keuangan akan segera dijalankan seketika dana tersedia, untuk kemudian ditransfer ke korban.

Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa terdapat kebutuhan biaya pemulihan dan pemulangan untuk tiga korban kecelakaan laut—Hamdani (31), Miswan (29), dan Harjo (27)— untuk kembali ke Desa Masapun, Kecamatan Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya. Dia menekankan pentingnya mengikuti prosedur agar tidak timbul masalah hukum nantinya dan menyatakan bahwa meski proses keuangan tidak bisa langsung, mereka berusaha untuk mempercepat prosesnya.

Lebih jauh, Jimi menyatakan bahwa penanganan awal terhadap korban telah dilakukan oleh Kepala Desa Lingat bersama masyarakat, mencakup pencarian hingga ke pulau-pulau tempat korban diduga berada. Korban kecelakaan laut yang ditemukan adalah warga Desa Masapun, Kecamatan Wetar, namun mereka gagal membuat laporan ke pemerintahan kecamatan, sehingga laporan resmi dari Kepala Desa Lingat yang digunakan.

Anggaran pemulihan, seperti dikatakan, akan disalurkan melalui Kepala Desa Lingat, Adolf Hendrik Lethulur S.Ap, yang telah mengalokasikan dana untuk berbagai kebutuhan seperti biaya bahan bakar, pencarian korban, sembako, dan operasional lainnya. Meskipun Desa Lingat tidak terletak di Kabupaten Maluku Barat Daya, namun sebagai bagian dari NKRI, laporan kecelakaan laut tersebut memerlukan tindak lanjut.

Mengakhiri pernyataannya, Jimi menegaskan bahwa tanggung jawab pemulihan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya merupakan kewajaran dan menjamin bahwa korban telah diselamatkan berkat penanganan awal oleh Kepala Desa dan masyarakat lokal.